Senin, 04 Oktober 2010

tugas 2 siskom (Hardware)

        Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesianya disebut juga dengan nama perangkat keras adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alatnya bisa dilihat dan diraba oleh manusia secara langsungatau yang berbentuk nyata,yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

        Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut denganistilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut,maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.
      
         Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang merupakan suatu sistem.. Sistem adalah komponen2 yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya suatu komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasukdalam kategori elemen perangkat keras (hardware). Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi:

1. input device (unit masukan)
2. process device (unit pemrosesan)
3. output device (unit keluaran)
4. backing storage (unit penyimpanan)
5. periferal (unit tambahan)